Prasasti Kutukan Selain Gemekan Yang Di Zaman Modern Memakan Nyawa Seluruh Pelakunya

Dalam isi Prasasti Sangguran disebutkan bahwa siapa saja yang memindahkan prasasti Sangguran akan mendapat akibatnya. Namun hal ini mungkin dianggap omong kosong masa lalu. Akibatnya, korban-korbanpun berjatuhan, sementara nasib pelaku utamanya sungguh menyedihkan.
Mengenai Prasasti Gemekan sendiri, menurut Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur sudah dapat diketahui bahwa prasasti ini berasal dari masa Kerajaan Mataram Kuno (Kerajaan Medang), yakni pada pemerintahan Mpu Sindok dan berangka tahun 852 Saka atau 930 Masehi.
Temuan prasasti berada di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
DIBALIK PRASASTI
EPSD 1 : Alasan Mengapa Kerajaan
PUSTAKA BAHASAN KALI INI :
Buku Melacak Sejarah Kuno Indonesia Lewat Prasasti Oleh. Prof Boechari,
Penerbit : Kepustakaan Populer Gramedia 2013
Terjemahan Prasasti Sangguran : https://bit.ly/2KRi9ib
Kronologi RI Melobi Keluarga Lord Minto : https://bit.ly/2zh6y5p
Hukuman Kutukan dari Kerajaan Majapahit : https://bit.ly/2ZwoiIY
WIKIPEDIA : 1st Earl of Minto https://bit.ly/2LhTItt
Colin Mackenzie https://bit.ly/1WJPlYk
Raffles https://bit.ly/2ZdePGM
Olivia Raffles https://bit.ly/30vpdpY
Sophia Raffles https://bit.ly/2HmFpT4
Channel ini merupakan jaringan Jagad Mandala.
Dukungan riil dan traktiran ngopi kami satukan di :
https://karyakarsa.com/traktirkamingopijagadmandala
atau di : https://saweria.co/jagadmandala
KAMI BERHAK UNTUK :
Menghapus komentar tidak mendidik, menista suatu golongan atau atas pertimbangan kenyamanan publik lainnya. Kami ingin tiap komentar di channel ini ramah bagi segala usia.
Tujuan channel ini adalah mengangkat ulang wacana kebudayaan lokal, demi menjaga kemajemukan yang telah menjadi takdir bangsa ini. Sudut pandang yang berbeda tidak masalah karena suatu wacana memang selalu punya dua sisi yang berbeda.